Thursday, September 15, 2016

UPAYA PENINGKATAN KEMAMPUAN SISWA DALAM MENDESKRIPSIKAN SISTEM HUKUM DAN PERADILAN INTERNASIONAL DENGAN METODE DISKUSI (PENELITIAN TINDAKAN KELAS PADA SISWA KELAS XI IPS 2 SMA …)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Secara umum, pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan  Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang berbunyi:

Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998).

Selain itu, Indonesia adalah salah satu dari ratusan negara-negara yang ada di bumi ini. Kepentingan suatu negara untuk berhubungan dengan negara lain tidak bisa dielakkan lagi. Berbagai macam hubungan kerjasama diberbagai bidang dilakukan negara satu dengan negara lain dengan tujuan sepenuhnya demi kemakmuran rakyatnya.
Dalam pelaksanaan hubungan antar bangsa ini, bangsa-bangsa di dunia kerap mengalami masalah dan kendala yang perlu diselesaikan dengan aturan baku yang diakui oleh semua pihak sebagai penengah dan solusi dari masalah antar bangsa tersebut. Faktanya, diperlukan suatu hukum yang berlaku bagi semua bangsa yaitu hukum internasional. Maka dari itu, penting bagi bangsa Indonesia untuk mengetahui hukum internasional yang berlaku untuk kelancaran berbagai urusan kenegaraan yang menyangkut kepentingan negara lain. Secara umum, hukum ini dipakai untuk mengadili sengketa dalam berkehidupan lintas bangsa.
Hal-hal tersebut di atas menjadi alasan mengapa siswa SMA khususnya kelas XI mempelajari materi sistem hukum dan peradilan internasional. Karena menurut silabus yang ada, siswa SMA kelas XI harus mampu mengemukakan makna, hakekat, asas-asas, sumber-sumber, dan subyek-sumbyek hukum internasional. Selain itu, para siswa juga harus mampu mendeskripsikan peranan lembaga peradilan internasional, mengidentifikasikan kewenangan dan kendala yang dihadapi Mahkamah Internasional dalam memerankan sebagai lembaga peradilan internasional.
Namun dalam pelaksanaannya, masih banyak guru PKn mengajarkan materi sistem hukum dan peradilan internasional dengan memakai metode pengajaran konvensional yang tidak sesuai, sehingga siswa tidak dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan maksimal. Dalam hal ini, seorang guru PKn memegang peran penting dalam mengelola kelas, memilih bahan ajar, dan menyampaikannya kepada siswa dengan memakai cara yang menarik dan inovatif. Diharapkan hal ini dapat mempermudah siswa dalam memahami materi sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan optimal.
Salah satu metode pengajaran yang efektif adalah metode diskusi. Metode ini sangat bermanfaat bagi siswa, selain untuk memantapkan pemahaman mereka terhadap materi, metode ini juga melatih siswa untuk dapat berkomunikasi sosial dengan temannya. Metode diskusi dapat digunakan oleh guru dalam mengajarkan materi tentang sistem hukum dan peradilan internasional. Diharapkan, dengan dipergunakannya metode ini dapat membantu siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ada.
Berdasarkan kepada latarbelakang di atas, peneliti mengadakan penelitian tentang upaya peningkatan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional dengan metode diskusi. Penelitian ini dilaksanakan pada siswa SMA ... kelas XI IPS 2 dengan alasan karena peneliti adalah seorang guru pengajar mata pelajaran PKn di sekolah ini dan peneliti beranggapan bahwa kelas XI IPS 2 dapat membantu peneliti dalam mencari jawaban atas pertanyaan penelitiannya menyangkut efektifitas metode diskusi untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.

1.2    identifikasi masalah
Berkaitan dengan penelitian yang dilaksanakan, muncul beberapa pertanyaan dibawah ini:
1)      Apakah guru memiliki kemampuan untuk mengajar?
2)      Apakah media, strategi, metode, atau teknik yang digunakan guru pada pembelajaran sudah tepat?
3)      Apakah media yang digunakan dalam pembelajaran efektif membantu siswa dalam belajar?
4)      Apakah instrumen penilaian yang digunakan guru untuk mengukur kemampuan siswa sudah tepat?


1.3    rumusan Masalah
Dalam penelitian ini peneliti mencoba mencari jawaban atas pertanyaan: “Apakah metode diskusi efektif meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional?”

1.4    batasan Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ini adalah:
1)        Efektivitas metode diskusi yang digunakan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
2)        Peningkatan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
3)        Implementasi metode diskusi untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.

1.5    Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini ada dua, yaitu:
1)        Mengidentifikasi efektivitas metode diskusi untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
2)        Mendeskripsikan pengimplementasian metode diskusi di kelas XI IPS 2 dalam pembelajaran mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.

1.6    Manfaat Penelitian
Ada dua manfaat dalam penelitian ini, yakni:

1)        Manfaat Teoritis
Secara umum penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran terhadap teori pembelajaran PKn khususnya untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
2)        Manfaat Praktis
Dilihat dari segi praktis, ada beberapa manfaat yang bisa didapat oleh peneliti, guru-guru PKn, siswa, dan peneliti-peneliti lain sebagai pemerhati perkembangan pembelajaran PKn.
Bagi penulis, hasil penelitian ini dapat dipakai untuk mengetahui efektivitas metode diskusi untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional dan sebesar apa peningkatan kemampuan siswa setelah dilakukan proses pembelajaran dengan menggunakan metode diskusi.
Bagi guru-guru mata pelajaran PKn, laporan penelitian tindakan kelas ini menjadi bukti bahwa metode diskusi dapat digunakan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
Adapun bagi siswa, hasil penelitian ini memberikan solusi alternatif bagi masalah yang mereka hadapi dalam belajar khususnya dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
Bagi peneliti-peneliti lain, laporan penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan perbandingan dan referensi penelitian-penelitian tentang pengajaran PKn, metode diskusi, dan sistem hukum dan peradilan internasional.


Dokumen ini dalam bentuk Microsoft Word 2007. Anda bisa mendapatkan full dokumen PTK ini dengan memesan melalui sms ke 085-294-176-789. Kemudian mentransfer biaya pengiriman sebesar Rp. 50.000 ke nomor rekening BNI 0330900914. Setelah itu, dokumen segera dikirim ke alamat email anda.

Full dokumen berisi:
1.        Bagian awal (halaman judul, halaman Pengesahan, kata pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, abstrak)
2.        Bab 1 – 5
3.        Lampiran 1            : Surat Permohonan Izin Penelitian
4.        Lampiran 2            : Surat Izin Penelitian
5.        Lampiran 3            : Berita Acara Seminar PTK
6.        Lampiran 4            : Daftar Nama Siswa
7.        Lampiran 5            : Daftar Hadir Siswa
8.        Lampiran 6            : Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Pra Siklus
9.        Lampiran 7            : Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Siklus I
10.    Lampiran 8            : Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Siklus II
11.    Lampiran 9            : Materi Pembelajaran
12.    Lampiran 10          : Lembar Observasi Kinerja Guru Pra Siklus
13.    Lampiran 11          : Lembar Observasi Kinerja Guru Siklus I
14.    Lampiran 12          : Lembar Observasi Kinerja Guru Siklus II
15.    Lampiran 13          : Lembar Observasi Perilaku Siswa Pra Siklus
16.    Lampiran 14          : Lembar Observasi Perilaku Siswa Siklus I
17.    Lampiran 15          : Lembar Observasi Perilaku Siswa Siklus II
18.    Lampiran 16          : Lembar Kerja Siswa Pra Siklus
19.    Lampiran 17          : Lembar Kerja Siswa Siklus I
20.    Lampiran 18          : Lembar Kerja Siswa Siklus II
21.    Lampiran 19          : Riwayat Penulis
22.    Lampiran 20          : Foto Kegiatan



0 comments:

Post a Comment