BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Secara
umum, pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik
menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk
mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini sesuai dengan Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (PPKI) yang berbunyi:
Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia
adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang
pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu
pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu
negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras,
etnik, atau golongannya (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998).
Selain
itu, Indonesia adalah salah satu dari ratusan negara-negara yang ada di bumi
ini. Kepentingan suatu negara untuk berhubungan dengan negara lain tidak bisa
dielakkan lagi. Berbagai macam hubungan kerjasama diberbagai bidang dilakukan
negara satu dengan negara lain dengan tujuan sepenuhnya demi kemakmuran
rakyatnya.
Dalam
pelaksanaan hubungan antar bangsa ini, bangsa-bangsa di dunia kerap mengalami
masalah dan kendala yang perlu diselesaikan dengan aturan baku yang diakui oleh
semua pihak sebagai penengah dan solusi dari masalah antar bangsa tersebut.
Faktanya, diperlukan suatu hukum yang berlaku bagi semua bangsa yaitu hukum
internasional. Maka dari itu, penting bagi bangsa Indonesia untuk mengetahui
hukum internasional yang berlaku untuk kelancaran berbagai urusan kenegaraan
yang menyangkut kepentingan negara lain. Secara umum, hukum ini dipakai untuk
mengadili sengketa dalam berkehidupan lintas bangsa.
Hal-hal
tersebut di atas menjadi alasan mengapa siswa SMA khususnya kelas XI
mempelajari materi sistem
hukum dan peradilan internasional.
Karena menurut silabus yang ada, siswa SMA kelas XI harus mampu mengemukakan
makna, hakekat, asas-asas, sumber-sumber, dan subyek-sumbyek hukum
internasional. Selain itu, para siswa juga harus mampu mendeskripsikan peranan
lembaga peradilan internasional, mengidentifikasikan kewenangan dan kendala
yang dihadapi Mahkamah Internasional dalam memerankan sebagai lembaga peradilan
internasional.
Namun
dalam pelaksanaannya, masih banyak guru PKn mengajarkan materi sistem hukum dan
peradilan internasional dengan memakai metode pengajaran konvensional yang tidak
sesuai, sehingga siswa tidak dapat mencapai tujuan pembelajaran dengan
maksimal. Dalam hal ini, seorang guru PKn memegang peran penting dalam
mengelola kelas, memilih bahan ajar, dan menyampaikannya kepada siswa dengan
memakai cara yang menarik dan inovatif. Diharapkan hal ini dapat mempermudah
siswa dalam memahami materi sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan
optimal.
Salah satu metode pengajaran yang efektif adalah metode
diskusi. Metode ini sangat bermanfaat bagi siswa, selain untuk memantapkan
pemahaman mereka terhadap materi, metode ini juga melatih siswa untuk dapat
berkomunikasi sosial dengan temannya. Metode diskusi dapat digunakan oleh guru
dalam mengajarkan materi tentang sistem hukum dan peradilan
internasional. Diharapkan, dengan
dipergunakannya metode ini dapat membantu siswa dalam mencapai tujuan
pembelajaran yang ada.
Berdasarkan
kepada latarbelakang di atas, peneliti mengadakan penelitian tentang upaya
peningkatan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan
peradilan internasional dengan metode diskusi. Penelitian ini dilaksanakan pada
siswa SMA ... kelas XI IPS 2 dengan alasan karena peneliti adalah seorang guru
pengajar mata pelajaran PKn di sekolah ini dan peneliti beranggapan bahwa kelas
XI IPS 2 dapat membantu peneliti dalam mencari jawaban atas pertanyaan
penelitiannya menyangkut efektifitas metode diskusi untuk meningkatkan
kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
1.2 identifikasi masalah
Berkaitan dengan penelitian yang
dilaksanakan, muncul beberapa pertanyaan dibawah ini:
1)
Apakah
guru memiliki kemampuan untuk mengajar?
2)
Apakah media, strategi, metode, atau teknik yang digunakan guru pada pembelajaran sudah
tepat?
3)
Apakah
media yang digunakan dalam pembelajaran efektif membantu siswa dalam belajar?
4)
Apakah instrumen penilaian yang digunakan guru untuk mengukur kemampuan
siswa sudah tepat?
1.3 rumusan Masalah
Dalam penelitian ini peneliti mencoba mencari jawaban
atas pertanyaan: “Apakah metode diskusi efektif meningkatkan kemampuan siswa
dalam mendeskripsikan sistem hukum dan
peradilan internasional?”
1.4 batasan Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ini adalah:
1)
Efektivitas metode diskusi yang digunakan untuk meningkatkan
kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum
dan peradilan internasional.
2)
Peningkatan kemampuan
siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
3)
Implementasi metode diskusi untuk meningkatkan kemampuan
siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
1.5 Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini ada dua,
yaitu:
1)
Mengidentifikasi
efektivitas metode diskusi untuk meningkatkan kemampuan
siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
2)
Mendeskripsikan pengimplementasian metode
diskusi di kelas XI IPS 2 dalam pembelajaran mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
1.6 Manfaat Penelitian
Ada dua manfaat dalam penelitian ini, yakni:
1)
Manfaat Teoritis
Secara umum penelitian ini
diharapkan mampu memberikan sumbangan pemikiran terhadap teori pembelajaran PKn khususnya untuk meningkatkan kemampuan
siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
2)
Manfaat Praktis
Dilihat dari segi praktis, ada
beberapa manfaat yang bisa didapat oleh peneliti, guru-guru PKn, siswa, dan
peneliti-peneliti lain sebagai pemerhati perkembangan pembelajaran PKn.
Bagi penulis, hasil penelitian ini
dapat dipakai untuk mengetahui efektivitas metode
diskusi untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional dan sebesar apa peningkatan kemampuan siswa setelah dilakukan proses
pembelajaran dengan menggunakan metode
diskusi.
Bagi guru-guru mata pelajaran PKn, laporan penelitian
tindakan kelas ini menjadi bukti bahwa metode
diskusi dapat digunakan untuk menyelenggarakan pembelajaran
yang lebih efektif dalam rangka
meningkatkan kemampuan siswa dalam mendeskripsikan sistem hukum dan peradilan internasional.
Adapun bagi
siswa, hasil penelitian ini memberikan solusi alternatif bagi masalah yang
mereka hadapi dalam belajar khususnya
dalam mendeskripsikan sistem hukum
dan peradilan internasional.
Bagi peneliti-peneliti lain,
laporan penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan perbandingan dan referensi
penelitian-penelitian tentang pengajaran PKn,
metode diskusi, dan sistem hukum
dan peradilan internasional.
Dokumen ini dalam bentuk Microsoft
Word 2007. Anda bisa mendapatkan full dokumen PTK ini dengan memesan melalui sms ke
085-294-176-789. Kemudian mentransfer biaya pengiriman
sebesar Rp. 50.000 ke nomor rekening BNI 0330900914. Setelah itu, dokumen segera dikirim ke alamat email anda.
Full dokumen berisi:
1.
Bagian awal (halaman judul, halaman Pengesahan, kata pengantar, daftar
isi, daftar tabel, daftar gambar, abstrak)
2.
Bab 1 – 5
3.
Lampiran
1 : Surat Permohonan Izin Penelitian
4.
Lampiran
2 : Surat Izin Penelitian
5.
Lampiran
3 : Berita Acara Seminar PTK
6.
Lampiran
4 : Daftar Nama Siswa
7.
Lampiran
5 : Daftar Hadir Siswa
8.
Lampiran
6 : Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) Pra Siklus
9.
Lampiran
7 : Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) Siklus I
10.
Lampiran
8 : Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) Siklus II
11.
Lampiran
9 : Materi Pembelajaran
12. Lampiran 10 : Lembar Observasi Kinerja Guru Pra Siklus
13. Lampiran 11 : Lembar Observasi Kinerja Guru Siklus I
14. Lampiran 12 : Lembar Observasi Kinerja Guru Siklus II
15. Lampiran 13 : Lembar Observasi Perilaku Siswa Pra Siklus
16. Lampiran 14 : Lembar Observasi Perilaku Siswa Siklus I
17. Lampiran 15 : Lembar Observasi Perilaku Siswa Siklus II
18.
Lampiran
16 : Lembar Kerja Siswa Pra
Siklus
19.
Lampiran
17 : Lembar Kerja Siswa Siklus I
20.
Lampiran
18 : Lembar Kerja Siswa Siklus II
21.
Lampiran
19 : Riwayat Penulis
22.
Lampiran 20 :
Foto Kegiatan
0 comments:
Post a Comment